Soul

Menhaj Tegaskan Penyelewengan Dana Haji Tak Akan Ditolerir

Saya tekankan kepada tim yang berangkat, jangan ada pemikiran mendapatkan satu rupiah pun dari apa yang kita kerjakan, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi

Jakarta (KABARIN) - Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menegaskan akan bertindak tegas terhadap setiap penyimpangan atau penyelewengan anggaran dan jabatan dalam penyelenggaraan haji, baik di tanah air maupun di Arab Saudi.

“Saya tekankan kepada tim yang berangkat, jangan ada pemikiran mendapatkan satu rupiah pun dari apa yang kita kerjakan, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi,” ujar Menhaj Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu, pada kegiatan Penguatan Tata Kelola dan Penyerahan Anggaran Operasional Haji Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Ia mengingatkan seluruh dana jamaah haji harus digunakan sesuai kebutuhan, dikelola dengan transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan demi kepentingan serta kemaslahatan jamaah.

“Uang jamaah ini harus kita belanjakan sesuai dengan kebutuhan. Untuk memastikan tahun ini dan tahun-tahun berikutnya pengelolaan dana haji benar-benar akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan. Orientasi utama kita adalah kepentingan dan kemaslahatan jamaah haji,” kata Menhaj Irfan Yusuf.

Menhaj juga menekankan bahwa perputaran dana haji setiap tahun sangat besar, mencapai sekitar Rp18 triliun, sehingga pengelolaannya bukan hanya soal administrasi, tapi juga tanggung jawab moral dan spiritual.

“Kita tahu perputaran uang haji sangat besar, sekitar Rp18 sekian triliun. Pertanggungjawabannya bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat,” kata Menhaj.

Untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal, Menhaj menyebut ada dua direktorat yang punya kewenangan menegakkan hukum di Kemenhaj, yakni Inspektorat Jenderal dan Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Saya berikan kewenangan penuh kepada Irjen dan Ditjen Pengendalian untuk melakukan penegakan hukum jika diperlukan,” ujar Menhaj Irfan Yusuf.

Ia menambahkan bahwa dana jamaah harus dikelola sebaik mungkin agar kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji tetap terjaga.

“Pengelolaan dana umat harus dikelola sebaik-baiknya, serapi-rapinya,” kata Menhaj Irfan Yusuf.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: